-->

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2024 Desa Lubuk Gung


Zalfanet.com, Kaur - Pemerintah Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, bertempat  di aula kantor Desa Lubuk Gung, Rabu (17/01/2024),


Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Ketua BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kader Posyandu, Ketua karang taruna, Pendamping desa, pendamping kecamatan, Masyarakat Desa, Babinsa, dan Babinkambtibmas.


Kepala Desa Lubuk Gung Erlian Jayadi memimpin langsung acara ini, ia menjelaskan bahwa RKPDesa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. RKPDesa menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diajukan ke Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.


"Mari kita bersama-sama merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. RKPDesa menjadi panduan utama dalam menyusun APBDesa, mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Irian Jayadi. 


Pelaksanaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,  pada Pasal 116.


Peserta Musyawarah Desa secara bersama-sama mengkaji isi RKPDesa, memberikan tanggapan terkait usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Semua peserta sepakat untuk mengajukan kembali usulan-usulan tersebut dalam musyawarah ini.


Kesepakatan akhir dari musyawarah desa mencakup berbagai aspek perencanaan desa. Langkah ini menandai komitmen bersama untuk merancang dan melaksanakan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat Desa Lubuk Gung. Musyawarah Desa menjadi forum partisipatif yang memperkuat keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa tahun 2024. (Toni.B)


Komentar

BERITA TERKINI