Zalfanet.com, Kaur - Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Kaur melakukan evakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari Desa Gungng Tiga, Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur menuju Rumah Sakit Jiwa (RSKJ) Bengkulu, Senin (11/12/2023).
Atas nama Mira Haryanti yang diberangkatkan untuk menjalani perawatan di RSKJ Bengkulu. Proses evakuasi ini dihadiri anggota TRC, kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan keluarga pasien, dimulai pada pukul 8 pagi.
Ketua TRC Kabupaten Kaur Rabian Efemdi menyampaikan Kedatangan tim TRC di RSKJ Bengkulu disambut dengan baik oleh pihak rumah sakit yang memberikan layanan maksimal kepada Pasien.
“Rabian juga mengucapan terima kasih kepada pihak RSKJ Bengkulu atas pelayanan yang telah diberikannya. Sudah beberapa orang ODGJ, bahkan puluhan orang, telah dievakuasi oleh anggota TRC ke RSKJ Bengkulu, dan pelayanan dari dokter dan perawat selalu baik dan maximal serta luar biasa,” ujar Rabian.
Rabian memberikan pesan kepada keluarga pasien, yang nantinya ketika pasien telah sembuh dan kembali ke rumah, maka pihak keluarga diharap rutin merawatnya, dan memastikan tidak ada kekurangan obat sesuai anjuran dari rumah sakit jiwa.
Tak hanya itu, “Ketua TRC Kabupaten Kaur juga mengajukan permohonan perhatian dari Pemerintah Daerah untuk memperjelas status tempat TRC bernaung. Harapannya agar pengelolaan TRC bisa diperjelas dalam struktur di pemerintahan,” Kata Rabian.
Karena persoalnnya masyarakat desa ataupun seluruh masyarakat Kaur. Setiap ada orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa selalu menghubungi Ketua dan anggota TRC.
“Rabian menegaskan bahwa TRC merupakan bagian yang membantu pemerintahan Kabupaten Kaur secara nyata. Semoga perhatian dari pemerintah Daerah dapat membantu memperjelas peran TRC dalam mendukung kesehatan jiwa masyarakat Kabupaten Kaur demi pelayanan yang lebih baik di masa depan, tutupa Rabian.***